EVALUASI PROGRAM PENYULUHAN PERIKANAN


EVALUASI PROGRAM PENYULUHAN PERIKANAN


Blog ini disusun untuk memenuhi matakuliah Penyuluhan & komunikasi Perikanan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Prodi Perikanan Universitas Padjadjaran , dan disusun oleh :
230110150004 → Gilang Primanagita R
230110150006 → Juju Qhomariyah
230110150008 → Selvia Stefani
230110150019 → Muhammad Fadhal IIqbal
230110150021 → Farah Syifa R



( foto anggota kelompok 9)
EVALUASI PENYULUHAN PERIKANAN
Undang-undang No. 16/2006 yang berisi mengenai kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan perlu senantiasa dikembangkan sehingga menjadi sebuah sistem yang adaptif, inovatif, dan teruji. Penyuluh perikanan dalam hal ini berperan penting sebagai agent of change yang dapat menyokong kinerja sistem penyuluhan tersebut. Selain itu, prinsip mengutamakan kebutuhan pelaku utama harus tetap menjadi paradigma dominan dalam penyelenggaraan sistem penyuluhan tersebut. Implikasinya, ketika profesi penyuluh perikanan telah secara formal dilegitimasi oleh pemerintah, maka kompetensi penyuluh menjadi penting untuk senantiasa dikembangkan sesuai perubahan yang terjadi.
            Penyuluh dalam sistem penyuluhan perikanan, merupakan unsur pelaksana, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha, diperlukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dapat menjamin SDM Penyuluh memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan tersebut dengan baik dan benar, seperti dikemukakan dalam Undangundang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 31/2006 tentang Sislatkernas, menyebutkan bahwa standar kompetensi menjadi acuan dalam mengembangkan program pelatihan berbasis kompetensi. Untuk mengukur kompetensi lulusan program pendidikan dan latihan, dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang independen.
            Keberhasilan penyuluh perikanan dalam menghantar pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan untuk meningkatkan efisiensi usahanya, mengembangkan kelompok dan organisasi sosial ekonomi, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan akan berbanding lurus dengan kinerja, dan pencapaian tujuan pembangunan perikanan itu sendiri. Prinsip penyuluhan ini dasarnya menerapkan pendekatan yang serupa dengan yang dipegang oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI yaitu pro-job, progrowth, dan pro-poor.
            Tantangan yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan sangatlah kompleks, baik pada sub sektor budidaya, penangkapan, pengembangan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, pun pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kondisi sumber daya alam yang berobah dengan drastis, diantaranya sebagai efek perubahan iklim, dan ditambah lagi dengan perilaku eksploitatif yang cenderung deskruktif dalam memanfaatkan potensi pesisir, laut, dan pulaupulau kecil. Hal ini telah mempersulit kehidupan rumah tangga pembudidaya, nelayan, dan pelaku utama lainnya. Oleh karenanya, penyuluhan perikanan harus mampu berperan sebagai sebuah sistem yang menjamin keharmonisan keterkaitan antar tiga sub sistem berikut, yaitu ekosistem alam humanistik, dan manajemen sistem (Charles 2001).
            Pembangunan perikanan hanya akan berhasil dengan disusunnya perencanaan program yang matang. Salah satu misi pembangunan perikanan yakni pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Perencanaan program penyuluhan tersebut hanya akan berhasil mencapai tujuan, jika dalam pelaksanaannya berhasil melibatkan partisipasi segenap pihak terkait seperti pemuka masyarakat, petani-nelayan, dukungan pemerintah lokal dan penyuluh sendiri. Hal ini berarti, program penyuluhan perikanan tersebut harus didasarkan pada kondisi setempat, kebutuhan masyarakat dan secara nyata dapat diimplemantaslkan untuk mencapal tujuan yakni petani-nelayan yang mandiri dari segi sosial ekonominya. Dalam keglatan usaha perikanan, terilbat tiga unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat dilakukan melalul perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologl yang tepat, memperbaiki keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan sumber daya manusianya. Menyadari bahwa perencanaan yang disusun dengan cermat merupakan fondasi yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan penyuluhan, maka periu adanya upaya strategis penyusunan program penyuluhan perikanan serta harus adanya evaluasi penyuluhan guna program penyuluhan perikanan tersebut berjalan dengan baik.
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan.
Adapun lima ciri dalam evaluasi adalah sebagai berikut :
a. kualitas        : apakah program baik atau tidak baik, kualitas isi program,  kegiatan pendidik, media yang digunakan, penampilan pelaksana program,
b. kesesuaian   : pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat. Program tidak menyulitkan atau membebani masyarakat, sesuai dengan tingkat teknis, sosial dan ekonomis masyarakat,
c. keefektifan  : seberapa jauh tujuan tercapai,
d.  efisiensi      : penggunaan sumber daya dengan baik, dan
e. kegunaan     : kegunaan bagi masyarakat yang ikut terlibat dalam program.
            Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengevaluasi suatu kegiatan dapat dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner sebelum kegiatan penyuluhan dilaksanakan dan penyebaran kuisioner setelah kegiatan penyuluhan dilaksanakan.

Sumber :
Amanah, siti. 2008. Konsep Sistem Penyuluhan Perikanan Dalam Mengantisipasi Era Perubahan. Jurnal Penyuluhan issn: 1858-2664 September 2008, Vol. 4 No.2
Charles.2011 dalam Amanah,S. 2003. Perencanaan Penyuluhan Perikanan di Desa             AnturanBuleleng,Bali. Buletin Ekonomi Perikanan. Vol 5. No 1.



DAFTAR PERTANYAAN RENCANA KEGIATAN
PENYULUHAN PEMBENIHAN IKAN PATIN

A.           IDENTITAS RESPONDEN
Umur                 :
Jenis Kelamin    :
Pekerjaan           :

B.            KUESIONER
Mohon diisi dengan memberikan checklist (√) pada jawaban yang sesuai dengan anda.
Keterangan :
S            = Setuju
TS          = Tidak Setuju

No
Pernyataan
Jawaban
S
TS
1.
Anda mengetahui teknik pembenihan ikan patin.


2.
Ikan Patin merupakan salah satu komoditas perikanan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi di Indonesia.


3.
Teknologi pembenihan ikan patin umumnya menggunakan pemijahan buatan.


4.
lokasi yang cocok untuk kegiatan budidaya ikan patin yaitu perairan yang berarus deras.


5.
Suhu yang baik untuk penetasan telur ikan patin berkisar antara 25-30 0C.


6.
pH yang sesuai untuk kegiatan pembenihan ikan patin adalah 3-5.



7.
Pemilihan induk ikan patin untuk dipijahkan adalah induk yang berkualitas baik.


8.
Ciri-ciri ikan patin yang siap memijah tidak dapat dilihat dari morfologinya.


9.
Induk betina yang siap dipijahkan biasanya berumur 3 tahun.


10.
Induk jantan yang siap dipijahkan salah satu cirinya yaitu papila membengkak dan berwarna merah tua.


11.
Bentuk kolam penetasan pada dasarnya sama dengan kolam pemijahan dan seringkali kolam pemijahan juga digunakan untuk penetasan telur.


12.
Penetasan telur ikan patin dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.


13.
kakaban diperlukan untuk tempat penempelan telur ikan patin.


14.
Penetasan telur ikan umumnya berlangsung lebih cepat pada suhu yang lebih rendah.


15.
suhu yang lebih rendah akan memengaruhi proses metabolisme berjalan lebih cepat sehingga perkembangan embrio akan lebih cepat.


16.
Perubahan suhu yang mendadak dapat mengakibatkan kematian embrio dan kegagalan penetasan pada telur ikan patin.


17.
Waktu penetasan telur ikan patin menjadi larva biasanya berlangsung selama 20 - 26 jam setelah pembuahan.


18.
suhu air dan suhu udara di lingkungan dapat menyebabkan penetasan telur ikan memiliki rentang waktu yang berbeda-beda.


19.
Pergantian air dilakukan setelah larva ikan patin berumur 4 hari.


20.
Pakan artemia diberikan ketika larva berumur 30 jam – 7 hari.






Komentar

  1. Assalamualaikum saya firman alfauzi npm 230110150067 mau bertanya evaluasi apa sih yang harus diperbaiki atau yang sering muncul dalam penyuluhan perikanan pada saat ini? Terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar